Payment Gateway
Pembayaran Pajak Daerah Online dengan Bank - Host to Host

Pembayaran Pajak Daerah dapat dilakukan melalui Bank yang ditunjuk atau Payment Point lainnya secara Online, mencakup pembayaran melalui fasilitas ATM, Internet Banking atau channel pembayaran lainnya.
Aplikasi Payment Gateway (Online Payment)
Aplikasi backend dengan standar ISO 8583 dan web service untuk mengintegrasikan pembayaran pajak dengan sistem perbankan secara real time melalui teller bank, mesin ATM, e-banking dan m-banking.
Adapun standar teknis solusi aplikasi Online Payment kami antara lain sebagai berikut:
§ Pembayaran secara online real time dengan Bank Penerima Setoran pembayaran pajak daerah yang ditunjuk , host-to-host dan menggunakan ISO 8583 financial standard data exchange
§ Konfirmasi informasi status pembayaran dan rekonsiliasi penerimaan
§ Proses reversal pembayaran
Aplikasi Payment Gateway kami terbagi menjadi 3 buah aplikasi, yaitu Pay-PBB, Payment Gateway untuk Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan, Pay-BPHTB, Payment Gateway untuk Sistem Informasi Pengelolaan BPHTB dan PAY-PAD, Payment Gateway untuk Sistem Informasi Pajak Daerah Lainya (9 pajak non PBB dan BPHTB)